8 mins read

Mengenal Sistem Cash on Delivery dalam Bisnis Online

Diterbitkan
Diperbarui
Mekari Desty Highlights
  • Sistem cash on delivery (COD) adalah metode pembayaran yang memungkinkan pembeli membayar langsung kepada kurir saat barang diterima, alih-alih membayar di muka saat memesan.
  • Banyak penjual tidak tahu bahwa secara hukum, transaksi jual beli COD sudah sah begitu penjual dan pembeli sepakat soal barang dan harga, sehingga penolakan pembayaran tanpa alasan yang wajar sebenarnya tidak dibenarkan.
  • Karena sistem COD punya risiko retur yang lebih tinggi dibanding pembayaran non-COD, Sistem Manajemen Order Mekari Desty membantu seller memantau status setiap pesanan COD secara real-time lintas marketplace agar lebih mudah ditindaklanjuti.

Sistem cash on delivery (COD) memang memudahkan pembeli, tapi bagi penjual, metode ini menyimpan risiko yang sering tidak sepenuhnya dipahami, termasuk dari sisi hukum. Sejumlah kasus juga pernah terjadi akibat sistem ini, mulai dari kurir yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pembeli, hingga pesanan palsu yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Meski begitu, sistem ini tetap membantu banyak pihak, khususnya pembeli yang belum terbiasa bertransaksi online. Dalam artikel ini, Anda akan mempelajari apa itu sistem cash on delivery, cara kerjanya, hak dan kewajiban penjual maupun pembeli, hingga tips menjalankan sistem COD dengan lebih aman.

center banner mekari desty

Apa itu Sistem Cash on Delivery?

Sistem cash on delivery (COD) adalah metode pembayaran di mana pembeli membayar secara langsung kepada kurir saat barang diterima. Dalam praktiknya, pembayaran COD tidak selalu berupa uang tunai, tapi juga bisa lewat dompet digital atau QRIS, tergantung kebijakan penyedia jasa pengiriman.

Sistem ini populer karena memberi rasa aman bagi pembeli, terutama yang belum terbiasa bertransaksi secara online atau belum memiliki rekening bank maupun kartu kredit. 

Berdasarkan survei Snapcart pada April 2026, e-wallet kini menjadi metode pembayaran utama e-commerce di Indonesia dengan 44% responden, diikuti COD sebesar 29%, dan transfer bank atau virtual account sebesar 20%. 

Data ini mengatakan, meski bukan lagi metode paling dominan seperti beberapa tahun sebelumnya, angka ini menunjukkan COD masih menjadi pilihan signifikan bagi hampir sepertiga pembeli online di Indonesia, terutama pada kelompok usia yang lebih dewasa.

Cara Kerja Sistem Cash on Delivery

Secara umum, alur sistem COD berjalan melalui beberapa tahap berikut.

1. Pembeli memilih metode pembayaran COD 

Opsi ini biasanya tersedia dengan metode pembayaran lain seperti transfer bank atau e-wallet. Pembeli tinggal melakukan konfirmasi dengan Penjual, terkait dengan metode pembayaran yang dipilih.

2. Penjual memproses dan mengemas pesanan 

Sama seperti pesanan non-COD, penjual tetap perlu menyiapkan dan mengemas barang setelah pesanan masuk. Termasuk, berdasarkan estimasi barang tidak berbeda dengan yang non-COD. Pembedanya, hanya jenis pembayarannya yang dibelakang.

3. Barang dikirim melalui kurir yang bekerja sama 

Kurir bertugas mengantarkan paket sekaligus menagih pembayaran ke alamat pembeli. Sesuai dengan estimasi yang tertera pada aplikasi. Selain itu, Kurir juga yang menerima pembayaran dan harus menunggu sampai Pembeli membayarnya secara lunas.

4. Pembayaran dilakukan pembeli saat barang diterima 

Pembeli disarankan menyiapkan uang pas sesuai nominal transaksi untuk mempercepat proses serah terima. Jika, nomimal uangnya besar, bisa menanyakan terlebih dahulu ke Kurir, apakah terdapat kembaliannya.

5. Dana diteruskan ke penjual sesuai batas waktu yang ditentukan

Proses pencairan dana COD umumnya membutuhkan waktu lebih lama dibanding metode pembayaran non-COD, karena harus menunggu kurir menyetorkan hasil tagihan terlebih dahulu.

Dasar Hukum Sistem COD di Indonesia

Salah satu hal yang jarang dibahas namun penting dipahami penjual adalah bahwa transaksi COD sebenarnya memiliki dasar hukum yang jelas di Indonesia, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata).

Berdasarkan Pasal 1458 KUH Perdata, penjual dan pembeli dianggap sudah melakukan jual beli begitu terjadi kesepakatan soal barang dan harga, meski barang masih diproses dan belum dibayar. Artinya, kesepakatan jual beli ini sudah sah secara hukum, terlepas dari kapan pembayaran sebenarnya dilakukan.

Dengan adanya kesepakatan ini, muncul kewajiban dari masing-masing pihak: penjual wajib menyerahkan barang, sementara pembeli wajib membayar sesuai harga yang disepakati. Jika pembeli menolak membayar barang yang sudah diterima tanpa alasan yang sah, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, dan penjual berhak menuntut ganti rugi atau pembatalan pembelian sebagaimana diatur dalam Pasal 1266, 1267, dan 1517 KUH Perdata. 

Sebaliknya, jika barang yang dikirim penjual tidak sesuai dengan yang disepakati, pembeli berhak atas kompensasi, ganti rugi, atau penggantian barang, dan pelaku usaha wajib memberikan batas waktu bagi pembeli untuk mengajukan pengembalian, sesuai Pasal 48 ayat (3) PP 71/2019.

Hak dan Kewajiban Penjual maupun Pembeli dalam Sistem COD

Berdasarkan dasar hukum di atas, baik penjual maupun pembeli sama-sama memiliki hak dan kewajiban dalam sistem COD.

Hak dan kewajiban penjual:

  • Berhak menerima pembayaran penuh sesuai kesepakatan, selama barang yang dikirim sudah sesuai dan disetujui pembeli.
  • Wajib memberikan informasi produk yang jelas, jujur, dan detail, termasuk kondisi, ukuran, dan spesifikasi barang, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada penolakan pembayaran maupun pengembalian barang.
  • Wajib menyerahkan barang sesuai kesepakatan yang telah dibuat dengan pembeli.

Hak dan kewajiban pembeli:

  • Berhak menolak pembayaran secara sah jika barang yang diterima benar-benar tidak sesuai, rusak, atau cacat, bukan karena sekadar berubah pikiran.
  • Berhak menerima kompensasi atau penggantian dari penjual jika barang yang dikirim tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
  • Wajib membayar sesuai harga yang telah disepakati begitu barang diperiksa dan dinyatakan sesuai.

Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Pembeli Menolak Membayar?

Salah satu masalah yang sering terjadi pada metode COD adalah perdebatan soal siapa yang seharusnya bertanggung jawab saat terjadi masalah, terutama jika kedua pihak bertahan pada keyakinannya masing-masing.

Kurir yang mengantar barang pada dasarnya tidak bertanggung jawab atas kesesuaian pesanan, selama kemasan masih dalam kondisi utuh saat diserahkan dari penjual ke pembeli, menurut penjelasan pihak vendor logistik yang dikutip kumparan. Kurir hanya bertugas mengantarkan paket dan menerima pembayaran, sehingga komplain soal ketidaksesuaian barang seharusnya diarahkan ke penjual, bukan kurir.

Konsumen tetap berhak mengajukan komplain melalui mekanisme resmi, seperti fitur pengaduan di marketplace terkait. Jika belum mendapat penyelesaian yang memuaskan, pengaduan dapat dilanjutkan ke lembaga resmi seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) di bawah Kementerian Perdagangan, menurut Media Justitia.

Kelebihan dan Kekurangan Sistem COD bagi Penjual

Sebelum memutuskan menyediakan opsi COD di toko Anda, penting mempertimbangkan kelebihan dan kekurangannya berikut ini.

KelebihanKekurangan
Meningkatkan kepercayaan calon pembeli, terutama yang belum familiar dengan transaksi onlineTingkat retur lebih tinggi: 12-15% di Asia Tenggara, dibanding 3-5% untuk pesanan yang sudah dibayar di muka
Berpotensi mendorong lebih banyak pesanan masuk karena mengurangi keraguan pembeliPenjual umumnya dikenakan biaya tambahan oleh pihak ekspedisi
Menjangkau segmen pembeli yang belum terbiasa atau belum memiliki akses ke pembayaran digitalProses pencairan dana lebih lambat, karena harus menunggu pembayaran diterima dari pembeli terlebih dahulu
Kesempatan untuk memperbanyak jumlah pelanggan, karena terdapat banyak pilihan metode pembayaran, termasuk CODRisiko pesanan palsu, pembeli yang enggan membayar, atau ketidaksesuaian kondisi barang saat tiba

Data retur ini merujuk pada Affinco SEA E-Commerce Report, menunjukkan bahwa meski COD dapat mendukung peningkatan penjualan, risiko pesanan gagal bayar atau dikembalikan tetap perlu diantisipasi penjual sejak awal.

Risiko dari Sistem COD

Selain trade-off kelebihan dan kekurangan di atas, sistem COD juga membawa sejumlah risiko konkret yang perlu diwaspadai, baik oleh penjual maupun pihak yang terlibat dalam proses pengiriman.

1. Risiko kekerasan atau intimidasi terhadap kurir

Beberapa kasus viral menunjukkan kurir menjadi sasaran amarah pembeli yang merasa barang tidak sesuai, padahal kurir tidak mengetahui detail transaksi dan hanya bertugas mengantarkan pesanan.

2. Risiko pesanan fiktif atau prank order

Sejumlah oknum memesan barang COD tanpa niat membayar, hanya untuk mengerjai penjual atau kurir, yang berujung pada kerugian waktu dan biaya kirim bagi penjual.

3. Risiko keamanan uang tunai yang dibawa kurir

Kurir yang membawa uang tunai dalam jumlah signifikan sepanjang rute pengiriman COD berisiko menjadi sasaran kejahatan, terutama di area dengan tingkat keamanan yang lebih rendah.

4. Risiko sengketa soal kondisi barang saat diterima

Tanpa bukti dokumentasi yang jelas, seperti video unboxing, klaim ketidaksesuaian barang antara penjual dan pembeli bisa sulit dibuktikan jika masing-masing pihak punya versi cerita berbeda.

5. Risiko penyalahgunaan alamat atau identitas palsu

Pemesanan dengan data yang tidak valid dapat menyulitkan proses pengiriman maupun penagihan jika terjadi masalah di kemudian hari.

Tips Menjalankan Sistem COD dengan Aman bagi Penjual

Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan penjual agar terhindar dari risiko masalah dalam sistem COD.

1. Tampilkan deskripsi dan foto produk yang jujur dan detail

Hindari penggunaan filter atau efek tambahan pada foto, dan tulis deskripsi produk selengkap mungkin, agar tidak menimbulkan kekecewaan pembeli akibat ekspektasi yang tidak sesuai.

2. Bangun reputasi toko yang baik

Pembeli cenderung lebih percaya berdasarkan ulasan jujur dari pembeli sebelumnya, yang juga menjadi gambaran bagaimana toko Anda menangani sistem COD selama ini.

3. Cantumkan kebijakan COD secara transparan 

Sertakan batas maksimal pembelian, area layanan, dan kemungkinan biaya tambahan, misalnya langsung di bagian deskripsi toko, untuk menghindari kesalahpahaman.

4. Kemas barang seaman mungkin 

Selain memperhatikan detail produk, gunakan pengaman tambahan seperti bubble wrap atau kotak khusus agar kondisi barang tetap terjaga hingga sampai ke tangan pembeli.

5. Catat dan pantau setiap pesanan COD 

Dengan pencatatan yang rapi, Anda dapat mengetahui kapan dana seharusnya cair dan segera melakukan follow-up jika terjadi keterlambatan.

Kelola Pesanan COD Lintas Marketplace Lebih Mudah dengan Mekari Desty

Bagi seller yang menawarkan opsi COD di berbagai marketplace sekaligus, memantau status setiap pesanan secara bersamaan bisa menjadi tantangan tersendiri. Mana yang sudah dibayar, mana yang masih dalam perjalanan, dan mana yang berisiko ditolak pembeli, semuanya perlu dipantau tanpa harus membuka setiap platform satu per satu.

Tanpa sistem yang terpusat, risiko pesanan terlewat atau terlambat diproses semakin besar seiring bertambahnya volume transaksi COD lintas marketplace.

Mekari Desty adalah software omnichannel marketplace yang memudahkan seller untuk memantau dan mengelola seluruh pesanan dari berbagai marketplace dalam satu dashboard terpusat. Berikut fitur yang membantu operasional pesanan COD berjalan lebih teratur:

  • Proses pesanan terpusat: Seluruh pesanan COD maupun non-COD dari berbagai marketplace masuk ke satu sistem, sehingga pemantauan status transaksi tidak perlu dilakukan secara terpisah di setiap platform.
  • Sinkronisasi stok real-time lintas marketplace: Stok diperbarui otomatis setiap kali terjadi transaksi, termasuk pesanan COD, sehingga risiko overselling yang berujung pembatalan dapat ditekan sejak awal.
  • Cetak label massal: Proses pengemasan dan pengiriman pesanan COD dalam jumlah banyak dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengorbankan akurasi.
  • Return management: Proses retur dari pesanan COD yang ditolak pembeli dikelola dalam satu sistem dengan pengembalian stok otomatis, sehingga inventaris tetap akurat.

Mekari Desty menggunakan sistem top up atau bayar sesuai pemakaian per pesanan selesai, bukan subscription bulanan. Model ini membuat biaya tetap terjangkau dan proporsional karena tidak ada tarif tetap yang harus dibayar di bulan dengan penjualan rendah atau banyak pesanan COD yang gagal bayar.

Saatnya kelola pesanan COD dari berbagai marketplace lebih rapi dan terstruktur bersama Mekari Desty.

References and methodology

Methodology

Methodology

Articles published by Mekari Desty are developed using trusted sources, including official data, company reports, academic research, and insights from industry practitioners. Whenever possible, we refer directly to primary sources before drawing conclusions. Our editorial team reviews and verifies the information to ensure accuracy and relevance. All references are listed so readers can trace each piece of information back to its original source.

Our editorial standards

Our editorial standards

  • Primary source first: We consult official product documentation and pricing pages directly, not secondhand summaries or aggregator sites.
  • Fact-checking: All product features, pricing, and claims are cross-verified against each platform’s official website at the time of writing.
  • No paid placement: Tools are selected based on relevance and fit for Indonesian businesses, not commercial arrangements. Mekari Desty is included as a first-party product and is transparently labeled as such.
  • Regular review: Articles are periodically updated to reflect product changes or shifts in market relevance.
References

References

GoodStats. “5 E-Commerce Terpopuler di Indonesia 2026, Shopee Juara”

FAQ

1. Apa itu sistem cash on delivery?

1. Apa itu sistem cash on delivery?

Sistem cash on delivery (COD) adalah metode pembayaran yang memungkinkan pembeli membayar langsung kepada kurir saat barang diterima, bukan saat pesanan dibuat.

 

2. Bagaimana cara kerja sistem COD?

2. Bagaimana cara kerja sistem COD?

Pembeli memilih COD saat checkout, penjual mengemas dan mengirim barang lewat kurir, lalu pembeli membayar saat barang diterima dan diperiksa, sebelum dana diteruskan ke penjual.

3. Apa dasar hukum sistem COD di Indonesia?

3. Apa dasar hukum sistem COD di Indonesia?

Berdasarkan Pasal 1458 KUH Perdata, jual beli dianggap sah begitu penjual dan pembeli sepakat soal barang dan harga, meski barang belum diserahkan atau dibayar, sehingga penolakan pembayaran tanpa alasan wajar tidak dibenarkan secara hukum.

4. Apa hak dan kewajiban penjual dalam sistem COD?

4. Apa hak dan kewajiban penjual dalam sistem COD?

Penjual berhak menerima pembayaran penuh jika barang sesuai kesepakatan, serta wajib memberikan informasi produk yang jujur dan detail dan menyerahkan barang sesuai kesepakatan yang telah dibuat.